Mdi.News JAKARTA Organisasi Advokat Bentala Indra Nusantara (BINA) menjalin kerja sama dengan Forum Komunikasi Dosen (FKD) Daerah DKI Jakarta dalam rangka penguatan pendidikan hukum dan pengembangan kader advokat muda. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada pertengahan Januari 2026.

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Ketua Umum BINA, Ihsan Firmansyah, S.H., dan Ketua FKD DKI Jakarta, Dr. Andi Fitri Rahmadany, S.IP., M.Tr.IP. Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran pengurus kedua organisasi, di antaranya Sekretaris Jenderal BINA Chetta Shatia Dwitama, S.H., M.H., serta Sekretaris FKD DKI Jakarta Dr. Ir. Rozikin, I.P.U.

Kerja sama ini difokuskan pada sinergi antara kalangan akademisi dan praktisi hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kedua pihak bersepakat mendorong program kaderisasi calon advokat melalui pendekatan yang mengintegrasikan teori dan praktik.

Ketua Umum BINA, Ihsan Firmansyah, mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara materi perkuliahan dengan dinamika praktik hukum di lapangan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara dosen dan advokat. Harapannya, mahasiswa hukum mendapatkan gambaran praktik secara lebih komprehensif, sementara akademisi juga memperoleh pembaruan wawasan dari praktik hukum terkini,” ujar Ihsan dalam keterangan resminya.

Menurut Ihsan, BINA bersama FKD DKI Jakarta akan menyusun sejumlah program, di antaranya kuliah tamu oleh advokat, penyediaan ruang magang bagi mahasiswa, serta pengembangan kegiatan klinik hukum. Program tersebut dirancang sebagai bagian dari pembinaan calon advokat muda agar memiliki kompetensi profesional dan integritas.

 

Baca selengkapnya di : https://www.mdi.news/bina-dan-fkd-dki-jakarta-teken-mou-perkuat-sinergi-pendidikan-dan-profesi-advokat/


Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

1000 Karakter tersisa

Related Articles

Related

Mengenal Nyadran dan Hubungannya dengan Kesadaran Kolektif

Nyadran, sebuah tradisi yang selama ini kita pahami sebagai warisan budaya, mungkin juga dapat menawarkan titik acuan bagi kita untuk membayangkan bagaimana respons kolektif terhadap perubahan iklim dapat dibangun.

Read More

Related

Beyond Self-Interest: Gandeng-Gendong and the Social Logic of Reciprocity

Pesanan makanan dalam jumlah besar biasanya menjadi kabar baik bagi produsen skala kecil. Itu berarti tambahan penghasilan, peningkatan pekerjaan, pelanggan baru, dan—jika berjalan lancar—peluang untuk mengembangkan usaha yang umumnya hanya beroperasi di pasar sekitar lingkungan rumah. Respons intuitifnya tampak sederhana: ambil peluang tersebut, penuhi pesanan sebanyak mungkin, dan dapatkan keuntungan ekonominya. Bahkan ketika kapasitas produksi tidak mencukupi, solusi bisnis konvensional adalah menambah tenaga kerja, mengoper sebagian pekerjaan (subcontract), atau mencari pengaturan lain yang tetap memungkinkan produsen awal mengantongi sebagian nilai tambah dari pesanan tersebut.

Read More

Related

Gufron Rum : PBNU Perlu Memperkuat Tata Kelola Sosial dari Tingkat Mikro di Era Multiketidakpastian

Menghangatnya kontestasi kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar tidak hanya perlu dipandang sebagai pergantian figur Ketua Umum. Momentum tersebut menjadi ruang penting untuk membicarakan kembali tantangan organisasi NU dalam merespons perubahan sosial yang makin kompleks—mulai dari fragmentasi masyarakat, tekanan ekonomi, perkembangan teknologi, krisis lingkungan, hingga meningkatnya ketidakpastian global.

Read More