BANTUL, VIVA Jogja  – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis di Bantul memantik keprihatinan mendalam dari Bentala Indra Nusantara Advokat (BINA). Organisasi advokat ini menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal BINA, Chetta Shatia Dwitama, menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis yang seharusnya dilindungi negara. “Ini bukan kriminal biasa, ini serangan terhadap demokrasi. Negara tidak boleh diam,” ujarnya saat ditemui di Bantul, Rabu (08/04/2026).

Chetta menambahkan, dugaan keterlibatan aparat negara dalam kasus ini menjadikannya krisis akuntabilitas institusional. Menurutnya, hal tersebut merupakan alarm keras bagi supremasi hukum di Indonesia. “Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

Secara hukum, BINA mengakui bahwa penanganan perkara melalui peradilan militer memiliki dasar yang sah, merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Namun, mekanisme tersebut dinilai berpotensi minim pengawasan publik apabila masyarakat tidak aktif mengikuti perkembangannya. Chetta menekankan bahwa asas subjek hukum harus menjadi acuan utama. Artinya, warga sipil yang berperkara dengan anggota TNI tetap diadili di peradilan umum, sementara oknum TNI yang melakukan tindak pidana diproses melalui Puspom dan Pengadilan Militer.

Selengkapnya di: https://jogja.viva.co.id/warta/8295-serangan-air-keras-cermin-krisis-akuntabilitas-negara
Oleh : Fuska Sani Evani


Komentar (1)

dhankthea 02 Jul 2026 10:21

Tetap Semangat....

1000 Karakter tersisa

Related Articles

Related

Mengenal Nyadran dan Hubungannya dengan Kesadaran Kolektif

Nyadran, sebuah tradisi yang selama ini kita pahami sebagai warisan budaya, mungkin juga dapat menawarkan titik acuan bagi kita untuk membayangkan bagaimana respons kolektif terhadap perubahan iklim dapat dibangun.

Read More

Related

Beyond Self-Interest: Gandeng-Gendong and the Social Logic of Reciprocity

Pesanan makanan dalam jumlah besar biasanya menjadi kabar baik bagi produsen skala kecil. Itu berarti tambahan penghasilan, peningkatan pekerjaan, pelanggan baru, dan—jika berjalan lancar—peluang untuk mengembangkan usaha yang umumnya hanya beroperasi di pasar sekitar lingkungan rumah. Respons intuitifnya tampak sederhana: ambil peluang tersebut, penuhi pesanan sebanyak mungkin, dan dapatkan keuntungan ekonominya. Bahkan ketika kapasitas produksi tidak mencukupi, solusi bisnis konvensional adalah menambah tenaga kerja, mengoper sebagian pekerjaan (subcontract), atau mencari pengaturan lain yang tetap memungkinkan produsen awal mengantongi sebagian nilai tambah dari pesanan tersebut.

Read More

Related

Gufron Rum : PBNU Perlu Memperkuat Tata Kelola Sosial dari Tingkat Mikro di Era Multiketidakpastian

Menghangatnya kontestasi kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar tidak hanya perlu dipandang sebagai pergantian figur Ketua Umum. Momentum tersebut menjadi ruang penting untuk membicarakan kembali tantangan organisasi NU dalam merespons perubahan sosial yang makin kompleks—mulai dari fragmentasi masyarakat, tekanan ekonomi, perkembangan teknologi, krisis lingkungan, hingga meningkatnya ketidakpastian global.

Read More