BINA berasaskan Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum Republik Indonesia, serta dalam seluruh tugas, fungsi, dan kegiatannya berpegang teguh pada kemandirian organisasi, profesionalisme, keadilan dan kebenaran, transparansi dan akuntabilitas, solidaritas dan persaudaraan, kepatuhan terhadap hukum dan Kode Etik Advokat, kemanfaatan sosial, serta integritas dan independensi, sehingga setiap langkah dan kebijakan yang diambil senantiasa mencerminkan kehormatan profesi, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan berorientasi pada terwujudnya penegakan hukum yang adil, berkeadaban, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.